
Jabatan seperti perencana keuangan/ financial planner / wealth planner/ wealth adviser/ penasihat keuangan sering kamu lihat di berbagai kartu nama para RM bank, agen asuransi, hingga marketing perusahaan-perusahaan yang menjual produk keuangan lainnya. Hal ini menyebabkan banyaknya asumsi yang salah mengenai profesi Independent Financial Adviser (IFAs). Terlebih lagi, para tenaga pemasar ini pun juga mengambil sertifikasi yang sama dengan para IFAs. Agar kita bisa membedakan dan menggunakan jasa yang tepat, maka kita harus mengedukasi diri tentang peranan masing-masing tenaga pemasaran tersebut.
Perusahaan Indepedent Financial Adviser wajib memiliki orang-orang inti, berikut pegawai yang memiliki sertifikasi maupun lisensi di industri keuangan. Dengan begitu, kualitas rencana yang diberikan beserta standar kompetensi yang dimiliki akan terjaga dan mengikuti standar servis seharusnya.
Independent Financial Adviser wajib menguasai produk-produk keuangan maupun non-keuangan, terutama yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maraknya fenomena investasi bodong mmaupun banyaknya keluhan masyarakat mengenai ketidakpuasan terhadap produk keuangan yang beredar membuat peranan seorang independent financial adviser menjadi penting.
Seorang IFA memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan literasi keuangan para klien maupun masyarakat umum sehingga tidak mudah terjebak iming-iming investasi ilegal. Ia juga dapat membantu memberikan pandangan sebelum pengambilan keputusan keuangan sehingga setiap pilihan akan menjadi keputusan yang bertanggung jawab dan sesuai kebutuhan.
Article from: The Principles of Personal Finance by Jouska Indonesia ( an independent financial adviser)